Konsultan Pajak dan Keuangan Surabaya - Smart Consultant
Wajib Pajak yang harus membuat
pembukuan, terlebih bagi WP Badan, laporan keuangan merupakan poin
terakhir dari serangkaian proses pembukuan dalam satu periode akuntansi.
Sampai pada tanggal tertentu pada satu periode akuntansi normal
berakhir, Wajib Pajak harus menyediakan laporan yang terkait dengan
posisi keuangan, performa perusahaan, dan perubahan posisi keuangan yang
akan digunakan oleh pengguna laporan keuangan.
Laporan keuangan untuk tujuan perpajakan
telah diatur dalam Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara
Perpajakan dimana SPT Tahunan PPh WP Badan harus melampirkan laporan
keuangan yang terdiri dari laporan laba rugi dan neraca serta informasi
lainnya yang digunakan untuk menghitung besarnya Penghasilan Kena Pajak.
Direktorat Jenderal Pajak menyatakan bahwa SPT Tahunan dinilai tidak
lengkap jika tidak disertai dengan laporan keuangan.
Penggunaan laporan keuangan memang tidak
bisa dipisahkan dari SPT Tahunan PPh. Hal ini dikarenakan dalam
pembuatan SPT Tahunan, laporan keuangan merupakan dokumen sumber
darimana nilai dalam SPT Tahunan berasal yang akan mengarah pada laba
rugi perusahaan terhadap perhitungan pajak terutang.
Karena itu setiap Wajib Pajak harus
memperhatikan karakter kualitatif laporan keuangan yang akan digunakan
sehingga dapat bermanfaat bagi penggunanya. Menurut Standar Akuntansi
Keuangan ada 4 karakter kualitatif pada laporan keuangan:
1. Mudah dipahami
Informasi yang tercantum dalam laporan keuangan hendaknya dapat
segera dipahami oleh pengguna. Dalam kaitannya dengan pajak, laporan
keuangan harus bisa menunjukkan daya dukung terhadap SPT Tahunan PPh.
Artinya harus bisa menunjukkan poin-poin dan tujuan yang jelas agar
cepat dimengerti oleh pengguna. Hal ini akan menghindarkan adanya salah
paham yang tidak perlu terjadi antara fiskus dengan Wajib Pajak.
2. Relevan
Laporan keuangan hendaklah relevan dalam memenuhi kebutuhan pengguna
untuk pengambilan keputusan. Sebuah laporan keuangan akan dinilai
berkualitas relevan jika dapat mempengaruhi keputusan ekonomi pengguna
dengan menjadikannya sebagai sumber untuk evaluasi pada periode tertentu
dan mengoreksi hasil evaluasi.
3. Handal
Laporan keuangan dinilai handal jika tidak terdapat pengertian yang
menyesatkan, kesalahan material, serta menyajikan laporan yang jujur
atau wajar sehingga dapat diandalkan pemakainya. Karakter handal ini
meliputi penyajian yang jujur, netralitas, dan pertimbangan sehat.
Karakteristik ini menghendaki laporan keuangan diberikan dengan wajar,
lebih menekankan isi daripada bentuk, tidak diperkenankan menyajikan
informasi yang hanya akan menguntungkan pihak tertentu, sementara ada
pihak lain yang dirugikan, mengutamakan unsur kehati-hatian dan
pertimbangan rasional, serta mengutamakan kelengkapan dalam penyediaan
informasi.
4. Dapat dibandingkan
Laporan finansial perusahaan hendaklah harus bisa diperbandingkan
antar periode untuk mengetahui tren posisi dan kinerja keuangan. Selain
itu membandingkan laporan keuangan antar perusahaan dilakukan untuk
mengevaluasi posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan.
Karena itu pengukuran dan penyajian laporan keuangan dari transaksi atau
lainnya harus dilakukan secara kontinyu atau konsisten. Implikasi
penting dari perbandingan ini adalah pemakai harus mendapatkan informasi
terkait kebijakan akuntansi yang akan digunakan dalam menyusun laporan
keuangan, adanya perubahan kebijakan, serta adanya pengaruh dari
perubahan tersebut.Jl. Tengger Kandangan VI No.35 – Surabaya
Phone : 0812 5972 9272
WA :
089 677 944 878/088 19 377 128
PIN BB : 5CA9C1C0
Email Center : hendi.smartconsultant@gmail.com
Email Center : hendi.smartconsultant@gmail.com
wahyu1.smartconsultant@gmail.com
Website : www.smartconsultant.co.id
0 komentar:
Posting Komentar