Konsultan Pajak Surabaya-Tax amnesty atau pengampunan pajak atau pengampunan nasional adalah
penghapusan pajak terutang, penghapusan sanksi administrasi perpajakan,
penghapusan sanksi pidana dibidang perpajakan, serta sanksi pidana
tertentu dengan membayar uang tebusan, sebagaimana ditetapkan dalam
Undang-Undang ini.
Sasaran dari RUU Pengampunan Nasional (Tax Amnesty) adalah
Warga Negara Indonesia (WNI) yang menyimpan uang di luar sistem keuangan
Indonesia dan jumlahnya memang triliunan. Apabila dikaji melalui Dari
perspektif penegakan hukum, maka kekayaan yang terdapat di luar negeri
mapun diluar sistem keuangan Indonesia dapat diambil negara.
Tujuan tax amnesty:
- Untuk meningkatkan dan mempercepat penerimaan Negara berupa pajak tanpa menambah beban pajak baru kepada masyarakat, dunia usaha, dan para pekerja.
- Diharapkan dapat mengurangi citra negatif pada aparat perpajakan yang selalu dipresepsikan selalu bersikap sewenang-wenang dan harus selalu dihindari, berubah menjadi hubungan yang lebih “friendly”.
Keuntungan dengan adanya tax amnesty:
- Meningkatkan dana-dana masuk ke Indonesia yang cukup banyak disimpan di luar negeri. Di samping itu, dana-dana yang selama ini diparkir di luar negeri dapat kembali masuk ke tanah air bila pemerintah secepatnya menerapkan pengampunan pajak. Potensi dana yang mengalir diperkirakan berkisar US$ 20-40 miliar atau setara Rp 360 triliun. (data Kadin, 2009) Dana tersebut disimpan di sejumlah bank di Singapura dan Australia.
- Tax amnesty dapat berpengaruh positif bagi pasar uang pada Bursa Efek Indonesia. Bila kebijakan ini diterapkan maka mempunyai potensi terjadi penambahan emiten baru karena perusahaan-perusahaan tidak perlu khawatir atas permasalahan pajak yang telah lewat. Karena masalah perpajakan merupakan salah satu faktor yang dianggap memberatkan bagi calon emiten untuk mengubah status perushaaannya menjadi perusahaan terbuka.
- Bagi wajib pajak yang belum memiliki NPWP, pengampunan pajak dapat menghindarkan sanksi perpajakan.
- Bagi aparat perpajakan, pengampunan pajak dapat meningkatkan jumlah wajib pajak dan menertibkan administrasi perpajakan sehingga upaya meningkatkan penerimaan pajak bisa lebih optimal.
Siapa saja yang menerima manfaat tax amnesty?
- Mereka adalah setiap orang pribadi atau badan berhak mengajukan permohonan Pengampunan Nasional dengan menyampaikan Surat Permohonan Pengampunan Nasional, kecuali Orang Pribadi atau Badan yang sedang dalam proses penuntutan, atau sedang menjalani hukuman pidana atas tindak pidana di bidang perpajakan atau tindak pidana tertentu yang ditentukan dalam UU ini.
Berikut alur untuk memperoleh tax amnesty:
- Mengajukan Permohonan Pengampunan Nasional
- Satuan Tugas Pengampunan Nasional melakukan verifikasi kelengkapan dan kebenaran permohonan
- Berdasar hasil verifikasi, Satgas Pengampunan Nasional atas nama Presiden menerbitkan: SK Pengampunan Nasional dan Penerbitan Surat Klarifikasi apabila permohonan belum diisi dengan benar
- Orang Pribadi atau Badan yang telah memperoleh SK Pengampunan Nasional memperoleh fasilitas perpajakan dan pengampunan tindak pidana terkait perolehan kekayaan, kecuali TP terorisme, narkoba, dan perdagangan manusia
Syarat yang harus dipenuhi untuk memperoleh pengampunan pajak (tax amnesty):
- Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- Menyampaikan Surat Permohonan Pengampunan Nasional yang ditandatangani oleh Orang Pribadi atau Badan
- Membayar uang tebusan.
- Melunasi seluruh tunggakan pajak
- Memberikan Surat Kuasa kepada Dirjen Pajak untuk membuka akses atau seluruh rekening Orang Pribadi atau Badan yang berada di bank dalam negeri dan bank luar negeri untuk transaksi setelah memperoleh pengampunan nasional.
Fasilitas perpajakan yang diperoleh dari SK Pengampunan Nasional:
- Penghapusan Pajak Terutang, sanksi administrasi perpajakan, dan sanksi pidana dibidang perpajakan untuk kewajiban perpajakan sebelum UU Pengampunan Nasional diundangkan yang belum diterbitkan ketetapan pajak.
- Tidak dilakukan penagihan pajak dengan surat paksa, pemeriksaan pajak, pemeriksaan bukti permulaan, penyidikan dan penuntutan tindak pidana di bidang perpajakan atas kewajiban perpajakan dalam masa pajak, bagian tahun pajak, dan tahun pajak sebelum UU Pengampunan Nasional diundangkan.
- Dalam hal Orang Pribadi atau Badan sedang dilakukan pemeriksaan pajak atau pemeriksaan bukti permulaan untuk kewajiban perpajakan sebelum UU Pengampunan Nasional diundangkan, atas pemeriksaan pajak atau pemeriksaan bukti permulaan tersebut dihentikan.
Jenis tax amnesty:
- Pengampunan yang tetap mewajibkan pembayaran pokok pajak, termasuk bunga dan dendanya, dan hanya mengampuni sanksi pidana perpajakan. Tujuannya adalah untuk memungut pajak tahun-tahun sebelumnya, sekaligus menambah jumlah wajib pajak terdaftar.
- Pengampunan yang mewajibkan pembayaran pokok pajak masa lalu yang terutang berikut bunganya, namun mengampuni sanksi denda dan sanksi pidana pajaknya.
- Pengampunan yang tetap mewajibkan pembayaran pokok pajak masa lalu yang terutang berikut bunganya, namun mengampuni sanksi denda dan sanksi pidana pajaknya.
- Pengampunan yang mengampuni pokok pajak di masa lalu, termasuk sanski bunga, sanski denda, dan sanksi pidananya. Tujuannya adalah untuk menambah wajib pajak terdaftar, agar ke depan dan seterusnya mulai membayar pajak.
Phone : 0812 5972 9272
WA :
089 677 944 878/088 19 377 128
PIN BB : 5CA9C1C0
Email Center : hendi.smartconsultant@gmail.com
Email Center : hendi.smartconsultant@gmail.com
wahyu1.smartconsultant@gmail.com
Website : www.smartconsultant.co.id
Kami, PT. AMS (Anugerah Megah Semesta) Tax Consulting merupakan perusahaan yang menawarkan layanan jasa yang khusus bergerak dibidang Konsultasi Pajak, Jasa Akuntansi, dan Jasa Outsourcing Penggajian.
BalasHapusKami bersedia menangani client di seluruh cabang Indonesia
Segera Hubungi kami & dapatkan penawaran menarik !
INFORMASI KONTAK:
WEBSITE
https://amstaxconsulting.com/
ALAMAT
Roseville (Soho & Suite) Lt. 6, No.1.
Lengkong Gudang, Serpong, Kota Tangerang
Selatan, 15321
TELEPHONE
+62 (21) 2223 1720 / +62 081381818075
EMAIL
ams_taxconsulting@yahoo.com / support@amstaxconsulting.com